oleh

Jalankan Judi Togel, Dua Pria di Bunta Diringkus Resmob Polres Banggai

BANGGAI, MPI_Dua pria di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, DH alias H (62) dan AW alias W (23), diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai karena diduga melakukan tindak pidana perjudian toto gelap (togel) kupon putih online, Kamis (14/04/22).

Penangkapan keduanya berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian kupon putih online di Kecamatan Bunta.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Adi Herlambang, S.I.K. menyampaikan penangkapan pertama kali dilakukan terhadap AW dikediamannya sekitar pukul 18.30 Wita.

Dalam penangkapan ditemukan satu unit ponsel yang digunakan untuk mengirim angka togel melalui media sosial whatsapp.

“Dalam ponsel tersebut ditemukan percakapan yang dilakukan AW melalui whatsapp kepada seseorang beridentitas DH. Isi percakapan tersebut terkait pengiriman angka pasangan togel. Dan kepada petugas AW mengaku bahwa dirinya baru saja kembali dari rumah DH untuk mengantarkan uang hasil pemasangan judi togel,” ungkapnya kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp, Sabtu (16/04/22).

Atas informasi tersebut lanjutnya petugas kemudian menuju kerumah DH dan melakukan penggeledahan.

Dalam pengeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa Syair Shio, buku rekapan shio, pulpen, buku rekapan, kertas shio, kertas pasangan shio, buku tabungan, kartu ATM, kertas struk penarikan uang, dua unit ponsel dan uang tunai tunai sebesar Rp591 ribu.

“Dari penggeledahan di rumah DH ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya buku rekapan, buku shio, lembaran syair dan uang tunai berbagai pecahan. Kedua tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *