oleh

Tujuh Pelanggar Lalu Lintas Terjaring KRYD Polsek Batui

BANGGAI, MPI_Tujuh pelanggar lalu lintas terjaring Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Batui di jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Senin (18/04/22).

Para pengendara sepeda motor yang terjaring ini tidak memakai helm dan tak dapat memperlihatkan SIM dan STNK saat diperiksa aparat kepolisian.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Kapolsek Batui IPTU Andriansyah Arthadana menyampaikan para pelanggar tersebut diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalulintas saat berkendara di jalan demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

“Para pelanggar diberikan tindakan berupa teguran dan dihimbau untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya,” ungkapnya kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan melalui KRYD ini diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara semakin meningkat guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas.

“Kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. Sehingga pengendara diimbau tertib berlalu lintas,” lanjutnya.

Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus mengintensifkan KRYD di wilayah hukum Polsek Batui guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan terciptanya kamseltibcar lantas di jalan dan mencegah peredaran barang berbahaya.

“KRYD akan konsisten dilakukan setiap harinya demi menjaga kamtibmas, peredaran barang berbahaya dan kamseltibcar lantas di jalan. Sasaran dari KRYD berupa minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam (sajam), handak, DPO dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(dewi)

 

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *