oleh

Pelanggaran Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Banggai Meningkat 58 Persen

BANGGAI, MPI_Selama 2021 jumlah pelanggaran keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Polres Banggai mengalami peningkatan hingga 58 persen.

Hal ini disampaikan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. pada gelar konferensi pers akhir tahun, Rabu (29/12/21), di Mapolres Banggai, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Pada 2021 ini trend gangguan kamseltibcar lantas mengalami peningkatan 58 persen dibanding tahun sebelumnya, 2020,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan di 2020 pelanggaran kamseltibcar lantas berjumlah 4.890. Sementara di 2021 jumlah pelanggaran kamseltibcar lantas mengalami peningkatan hingga mencapai 11.509 pelanggaran.

“Dari 11.509 pelanggaran, 3.403 pelanggaran dikenai tilang dan 8.106 pelanggaran diberikan teguran,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 2020 mencapai 86 laporan, dan di 2021 tercatat ada 57 laporan.

“Dari 57 laporan tersebut 48 laporan telah terselesaikan dan 9 laporan masih dalam proses penyelesaian,” ucapnya.

Ditambahkan untuk korban dan kerugian material akibat laka lantas juga mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Yakni 28 korban meninggal dunia, 20 korban luka berat dan 45 korban luka ringan. Serta kerugian material mencapai Rp300.600.000.

“Di 2020 jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 34 korban, 26 korban luka berat dan 70 korban luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp420.400.000.,” tandasnya.

Konferensi pers akhir tahun dihadiri sejumlah PJU Polres Banggai, diantaranya Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, S.H., Kasat Reskrim IPTU Adi Herlambang, S.TRK., Kasat Lantas AKP I Dewa Made Ardha, S.H., S.I.K., dan puluhan awak media.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *