Sebar Hoax Pembakaran Bayi, Perempuan 23 Tahun Asal Lamala Berurusan Dengan Polisi BANGGAI, HUKRIM, KOOPERASI, MEDIA ONLINE BANGGAI, NASIONAL, PENDIDIKAN, PERISTIWA, POLRI, SOSIAL|Februari 22, 2022oleh (Dewi Satri) Admin BANGGAI, MPI_Seorang perempuan asal Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, beridentitas SR alias K (23), harus berurusan dengan aparat kepolisian karena telah menyebarkan hoax