Polsek Balantak Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan Menggunakan Sajam ke JPU BANGGAI, HUKRIM, KOOPERASI, MEDIA ONLINE BANGGAI, NASIONAL, PERISTIWA, POLRI|Maret 24, 2022oleh (Dewi Satri) Admin BANGGAI, MPI_Penyidik Unit Reskrim Polsek Balantak AIPDA Risko Dimalaya menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang