oleh

Ketua Satgas Covid-19 Banggai: “Level II Bukan Berarti Kebebasan”

BANGGAI, MPI_Ketua Satgas Covid-19 Banggai Drs. H. Alfian Djibran, M.M. mengungkapkan secara nasional dan secara lokal, kasus Covid-19 di Kabupaten Banggai melandai dengan 0 kasus dan zona hijau.

Hal ini membawa dampak positif dimana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banggai telah dinyatakan berada pada level II. Namun, level II bukan berarti kebebasan.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Ia menegaskan kalau dilakukan pembiaran ketika terjadi kembali paparan Covid-19 maka Kabupaten Banggai akan mengulang baru lagi dalam penanganan Covid-19, mulai dari awal lagi kerjanya.

“Berangkat dari pengalaman dua tahun sebelumnya, dari data yang ada penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banggai puncaknya berada pada gelombang kedua, di Agustus paling parah. Kalau dilakukan pembiaran, ketika terjadi paparan, kita akan kerja mulai dari awal lagi. Itu yang menjadi fokus kita,” tegasnya.

Dituturkan pembatalan PPKM level III di seluruh wilayah Indonesia oleh pemerintah pusat tak akan mempengaruhi penerapan PPKM di Kabupaten Banggai.

“Kabupaten Banggai tetap akan menerapkan PPKM level II dengan pembatasan dan larangan, khususnya yang melaksanakan nataru. Tidak ada kompromi untuk itu. Tak boleh ada perayaan-perayaan yamg mengundang berkumpulnya massa apalagi di alam terbuka,” tuturnya.

Ia menjelaskan untuk pelaksanaan ibadah natal lebih disarankan melalui zoom meeting.

“Ibadah matal lebih disarankan melalui virtual. Namun, bila secara tatap muka, pemimpin-pemimpin ibadah harus menerapkan protokoler kesehatan (prokes) dengan peserta ibadah hanya 50 persen,” jelasnya.

Sementara itu, terkait tahun baru dilarang melakukan perayaan pesta perpisahan tahun, khususnya di alam terbuka, pawai-pawai dan di tempat-tempat wisata.

“Biasanya habis tahun baru itu akan ramai. Akan dilakukan pembatasan, larangan dan pengawasan. Kalau nanti ditemukan pelanggaran akan dibubarkan, baik kegiatan masyarakat maupun pelaku usaha,” ucapnya.

Ditambahkan selain menerapkan pembatasan, larangan dan pengawasan, juga dilakukan strategi percepatan vaksinasi.

“Tetap pada komitmen awal, bagi birokrasi baik pemerintah daetah maupun instansi vertikal dan perusahaan tidak mengizinkan anggotanya yang tidak divaksin masuk kantor. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu vaksin tidak akan mendapatkan pelayanan di OPD,” pungkasnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *