oleh

Terjerat Hukum, Anak Tetap Bisa Meraih Cita-Cita

BANGGAI, MPI_Dengan tertunduk lesu, Y (39), mengisahkan perjuangannya untuk pendidikan Putra yang mendapat penolakan dari sejumlah SMA di Kota Luwuk, karena anak keduanya itu terlibat masalah hukum.

“Saya akan menemui Kadis Pendidikan Provinsi di Kota Palu guna meminta bantuan demi masa depan Putra,” ucap ibu tunggal dari tiga orang anak ini dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Enam bulan penjara harus dijalani Putra karena terlibat perkelahian yang menyebabkan seorang pelajar meninggal.

Jenis-jenis kekerasan yang dialami perempuan dan anak tahun 2021 yang terdata di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA)

“Putra anak baik, tak neko-neko dan memiliki rasa sosial tinggi. Peristiwa yang menimpanya murni karena kelalaianku, saya gagal jadi orang tua,” katanya dengan terisak.

Baca juga

https://banggai.mediapatriot.co.id/2022/03/18/polres-banggai-ungkap-kasus-penganiayaan-seorang-pelajar-yang-berujung-kematian/

https://banggai.mediapatriot.co.id/2022/03/19/rilis-kronologis-perkelahian-kapolres-banggai-kepala-korban-dihantam-pakai-kunci-inggris/

https://banggai.mediapatriot.co.id/2022/03/19/duel-menjadi-perkelahian-kelompok-seorang-pelajar-meninggal-dunia-setelah-jalani-perawatan-intensif/

2022, Kasus Kekerasan Anak Meningkat 

Putra hanyalah satu dari puluhan anak di Kabupaten Banggai yang tersandung masalah hukum. Di tahun 2022 angka kasus kekerasan anak mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding 2021.

Periode Januari – Juni 2022 tercatat ada lebih dari 42 kasus kekerasan anak, baik sebagai pelaku maupun korban, yang ditangani Polres Banggai dan jajarannya.

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama.(istimewa)

Dari 40 kasus tersebut tiga kasus telah mendapat putusan hukum yang incrah, sepuluh kasus diselesaikan melalui restorasi justice, dan 29 kasus lainnya sedang berproses.

Kasus-kasus ini didominasi oleh kasus pencabulan akibat sering menonton video porno, dan perkelahian yang dipicu oleh aksi bullying di sekolah maupun melalui media sosial serta rasa solidaritas dalam pertemanan.

“Meningkatnya kasus kekerasan anak harus menjadi atensi kita untuk lebih peduli, khususnya pengawasan dan kepekaan orang tua dan sekolah, guna mencegah anak terlibat masalah hukum,” tegas AKBP Yoga, Kapolres Banggai.

Baca juga https://banggai.mediapatriot.co.id/2022/03/19/cegah-keterlibatan-anak-dalam-kasus-hukum-kapolres-banggai-tekankan-orang-tua-awasi-pergaulan-anak/

Dinas P2KBP3A Banggai Pasif 

Dalam memberikan pendampingan terhadap anak yang terjerat hukum, Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Banggai bertindak pasif, dimana pendampingan dilakukan bila ada laporan.

Kepasifan ini juga terlihat dari minimnya anggaran daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan, baik mental dan fisik, kepada korban kekerasan anak.

dr. Susilawati Muid, Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Banggai.

“Anggaran pendampingan hanya 33 juta rupiah pertahun untuk sepuluh kasus, anggaran itu sangat rendah. Kami telah mengusulkan penambahan anggaran namun perencanaan masih harus melihat skala prioritas untuk pemenuhannya,” ungkap dr. Susilawati Muid, Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Banggai.

dr. Susi menuturkan dengan SDM enam orang, terdiri dari lima PNS dan satu honorer, tahun 2022 ini pihaknya telah melakukan pendampingan pada 15 kasus.

“Seharusnya di setiap desa/kelurahan ada forum yang terdiri atas lintas sektor untuk membantu program pemulihan anak korban kekerasan. Melalui forum itu diharapkan mampu membantu memberdayakan para korban kekerasan, namun lagi-lagi dalam mewujudkan itu terkendala dengan anggaran,” ucapnya.

Anggaran tersebut berbanding terbalik dengan yang dialokasikan untuk program kesehatan anak, diantaranya program Stunting yang juga merupakan agenda Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPAI).

Jumlah korban kekerasan perempuan dan anak tahun 2021 berdasarkan usia (data: Simfoni-PPA)

Mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju, sejumlah tagar dikampanyekan KPPPAI dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan anak meningkat, namun pendidikan anak seperti terlupakan.

Menteri PPPAI I Gusti Ayu Bintang menyatakan Hari Anak Nasional (HAN) momentum untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa dalam menjamin pemeliharaan hak anak.

Mulai dari hak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca juga https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/4013/presiden-joko-widodo-hadiri-puncak-peringatan-hari-anak-nasional-2022

Mirisnya, peringatan HAN dinilai hanya seremonial belaka disebabkan jumlah kasus kekerasan anak terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) diketahui pada 2021 ada 25.210 kasus kekerasan perempuan dan anak dengan presentase 56, 5 persen, yakni 15.914 kasus dengan anak yang menjadi korban.

Ptesentase jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2021 menurut kelompok umur (data: Simfoni-PPA)

Pada presentase 56,5 persen tersebut 31,4 persen merupakan pelajar tingkat SLTP dan SLTA menjadi korban kekerasan, dan 13,5 persen menjadi pelaku kekerasan. Kasus-kasus ini didominasi kasus kekerasan seksual, fisik dan psikis.

Pendidikan Anak di PKBM Lapas

Meski dinilai kurang mendapat perhatian, anak bermasalah hukum masih memiliki masa depan dengan peran aktif orang tua, sekolah dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) melalui pemberian bimbingan di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Selain itu, jalur non formal melalui program paket A, B dan C yang diprakarsai oleh Kementerian Pendidikan menjadi solusi untuk pendidikan anak yang terlibat masalah hukum.

Kadis Pendikan Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati Vidiana.(istimewa)

“Tak seperti Pulau Jawa, kita tak memiliki Lapas anak, itu yang jadi kendala, tapi bila Lapas memiliki sarana PKBM tetap bisa belajar, dan lewat program paket anak juga bisa mendapatkan ijazah,” tutur Nung, sapaan akrab Kadisdikbud Sulawesi Tengah.

Banggai Deklarasi Kabupaten Layak Anak 2023

“Ciptakan generasi emas yang cerdas, sehat, unggul, berkarakter dan dalam sukacita bersendikan nilai-nilai moral,” ucap Bupati Banggai Amir Tamoreka pada peringatan HAN tahun 2022.

Sebagai penerus bangsa, anak patut dirawat serta dididik agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertakwa kepada Tuhan.

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka saat mendeklarasikan Kabupaten Banggai Layak Anak 2023.(istimewa)

Dengan beralaskan Konvesi Hak Anak (KHA) yang dilaksanakan dalam lima kluster, Bupati Amir pun mendeklarasikan Kabupaten Banggai menjadi kabupaten layak anak di 2023.

Baca juga https://banggai.mediapatriot.co.id/2022/07/26/han-2022-amirudin-deklarasikan-banggai-jadi-kabupaten-layak-anak-2023/

“Deklarasi Banggai Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk pemenuhan hak-hak anak guna terciptanya generasi emas dan menekan angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Banggai,” tandas Amirudin.(dewi)

 

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *