oleh

Keluarga Korban Penembakan Menyayangkan Tindakan Jemput Paksa Yang Dilakukan Buser Polres Banggai

BANGGAI, MPI_Pihak keluarga Rezi Darise, korban penembakan yang terjadi di salah satu THM kota Luwuk pada Kamis (06/01/22) dini hari, menyayangkan tindakan jemput paksa yang dilakukan Tim Buser Polres Banggai.

Hal ini disampaikan oleh Ridayanti, yamg merupakan sepupu korban sekaligus pemilik rumah dimana korban sedang dirawat untuk pemulihan pasca insiden berdarah tersebut.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Kepada awak media ini, Rida, sapaan alrabnya, menceritakan Tim Buser Polres pertama kali datang sekitar pukul 14.00 Wita.

“Tim datang baik-baik dan bertemu dengan orang tua saya. Kepada petugas orang tua saya menyampaikan kalau korban mau dibawa ke Polres Banggai sebaiknya menunggu terlebih dahulu kedatangan orang tua korban. Karena kapasitas kami hanya sebagai pihak keluarga yang dipercayakan untuk merawat korban,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan kepada pihak keluarga petugas menjawab iya dan mengatakan ada perintah dari atasan untuk segera membawa korban ke Polres Banggai.

“Kalau tidak bisa sekarang kami berikan waktu hingga pukul 16.00 Wita sembari menunggu kedatangan orang tua korban,” lanjutnya mengutip ucapan petugas.

Kepada petugas, lanjutnya, orang tua menjawab baik dan meminta petugas menunggu.

“Tunggu dulu kalau begitu, tidak ada larangan, kami tetap kooperatif. Kalau memang proses kasus ini mau dipercepat, bisa saja, tapi tetap harus sesuai prosedur dengan izin orang tua korban agar tidak membuat perselisihan diantara pihak keluarga. Kami pun menelpon orang tua korban dan memintanya untuk datang. Mereka menjawab iya, kami kasih waktu sampai pukul 16.00 Wita, nanti kami akan balik lagi. Namun, para petugas tersebut tidak balik, hanya menunggu di sekitar rumah,” lanjutnya.

Rida mengatakan sekitar setengah jam kemudian petugas kembali menemui pihak keluarga dan dipersilahkan masuk ke dalam rumah namun petugas tidak mau.

“Kami berpikir tak ada salahnya berbincang-bincang dulu, ada apa dan bagaimana, sambil menunggu kedatangan orang tua korban. Apalagi kasus ini bukan kasus teroris, tidak terlalu mendesak. Ibaratnya bukan yang membahayakan negara, bukan persoalan krusial istilahnya,” ujarnya.

Dituturkan petugas yang datang dengan berpakaian preman dan memperlihatkan satu lembar surat.

“Mereka datang menjemput paksa bukan dengan pakaian dinas, bukan kami tidak percaya, namun kami ragu dan takut memiliki pikiran yang aneh-aneh. Tidak suudzon tapi ada keraguan lami. Namun mereka tidak mau lagi menunggu kedatangan orang tua korban dan memaksa masuk ke dalam rumah untuk membawa korban. Kan jadi aneh, ini kan korban bukan pelaku, kok mau dipaksa untuk dijemput buat pemeriksaan dengan kondisi korban yang masih dalam pemulihan, artinya masih tidak sehat atau sakit. Kalaupun dari sisi mereka memiliki versinya, tapi hargai hak asasi manusia, korban dalam kondisi sakit. Mungkin sakit luka masih bisa korban tahan, tapi psikologisnya terguncang, korban masih trauma, mentalnya tertekan. Apalagi semalam sebelumnya sudah dilakukan BAP kepada korban,” tuturnya.

Rida menambahkan surat yang dibawa petugas tersebut tidak diperlihatkan atau dibacakan isinya.

Tak hanya itu, Rida menuturkan pada Minggu malam ada juga personil Polres Banggai yang datang menemui korban. Kepada kami para personil tersebut mengatakan ingin bersilahturahmi, namun mereka datang dengan membawa laptop dan print dan dilakukan BAP. Namun korban tak mau menandatangani BAP tersebut,

Pihak keluarga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Polres Banggai dalam penanganan kasus ini.

“Kami pihak keluarga tidak menghalangi prose pemeriksaan, namun pemeriksaan hanya bisa dilakukab jika kondisi korban sudah dalam keadaan sehat jasmani dan rohaninya. Menurut mereka pemeriksaan terhadap korban dilakukan untuk mensinkronkan keterangan korban dengan keterangan para saksi, sehingga dibutuhkan keterangan tambahan dari korban. Secara psikologis kami merasa tertekan dengan apa yang dilakukan Polres Banggai dalam penanganan kasus penyalahgunaan senpi ini,” tandasnya.(dewi/FOTO ISTIMEWA)

 

 

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *