oleh

Dilaporkan Penggelapan Aset, Satreskrim Polres Bangkep Segera Layangkan Panggilan Terhadap RA

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Menindaklanjuti laporan polisi dugaan penggelapan aset daerah yang dilaporkan Kadis Pertanian Banggai Kepulauan (Bangkep) ke SPKT Polres Bangkep, Satreskrim Polres Bangkep akan segera melayangkan panggilan kepada saksi-saksi, pelapor dan terlapor, RA, oknum anggota legislatif (aleg) DPRD Bangkep dari partai Golongan Karya.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Ismail kepada awak media ini melalui sambungan telepon, Kamis (20/01/22).

“Laporan polisi tersebut telah saya disposisi kepada anggota yang menangani. Kami akan segera melayangkan undangan klarifikasi kepada semua pihak terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubaghumas Polres Bangkep AKP Nicolas Wagey, S.H. menambahkan surat pemanggilan pemeriksaan akan dilayangkan pada Senin, 24 Januari 2022.

“Senin nanti penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Kalau ada barang bukti, penyidik juga akan melakukan penyitaan,” pungkasnya.

Ditemui secara terpisah Kadis Pertanian Bangkep Sumiati Manompo, SP., M.M. melalui Sekdis Pertanian R. Bambang W.W. mengungkapkan aset yang dilaporkan merupakan bantuan untuk Brigade Dinas Pertanian Bangkep dengan nominal harga Rp671.280.000 untuk 2 unit mesin traktor.

“Mesin traktor roda empat merupakan bantuan brigade Dinas Pertamian Bangkep dari Kementan. Alsintan tersebut memang bisa dipinjampakaikan kepada individu atau kelompok tani yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ditambahkan Dinas Pertanian Bangkep telah beberapa kali melakukan upaya penatikan terhadap alsintan tersebut namun selalu menemui kegagalan.

“Sudah lama dilakukan upaya penarikan namun selalu menemui jalan buntu. Di 2018 penarikan pertama gagal dengan alasan masih digunakan oleh oknum aleg DPRD Bangkep. Di 2019 saat pergantian Kadis Pertanian juga dilakukan penarikan kedua tapi kembali gagal dengan alasan yang sama,” tambahnya.

Dituturkan pada Juli 2021, Dinas Pertanian Bangkep menerima kiriman foto dari nara sumber terkait traktor roda empat milik Dinas Pertanian yang diseberangkan ke Kabupaten Banggai melalui kapal Fery penyebrangan Salakan-Luwuk.

Bertindak cepat, Kadis Pertanian Bangkep langsung menghubungi oknum aleg dimaksud guna mengklarifikasikan hal tersebut.

Menurut pihak peminjam, lanjutnya, alsintan sedang dalam kondisi rusak dan diperbaiki di Kabupaten Banggai serta akan segera dikembalikan setelah diperbaiki.

“Desember 2021 berjanji akan dikembalikan. Namun hingga dilaporkan ke pihak kepolisian pihak peminjam tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikannya. Peminjaman alsintan ini diregister namun tidak ditandatangani oleh pihak peminjam karena pengizinan peminjaman atas perintah langsung Bupati Bangkep saat itu, Zainal Mus,” tutupnya.(dewi)