BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Terkait kasus penembakan yang melibatkan RA, oknum anggota legislatif (aleg) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) dari partai Golongan Karya, Kasatreskrim Polres Bangkep IPTU Ismail menyampaikan sudah masuk ke tahap sidik.
“Kami sudah mengirimkan surat SPDP kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut) pada Selasa, 11 Januari 2022, lalu.,” ungkapnya kepada awak media ini melalui sambungan telepon, Kamis (20/01/22).
Lebih lanjut dikatakan pihaknya akan mengambil keterangan terha8dap saksi ahli kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara.
“Terkait kasus penembakan belum ada penetapan tersangka. Namun saat ini sudah projustitia, semua sudah kami periksa kembali, akan dilanjutkan dengan meminta keterangan dari saksi ahli dan gelar perkara. Setelah itu baru ada penetapan tersangka,” tandasnya.(dewi)