BANGGAI, MPI_Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Matindas J. Rumambi, asal daerah pilihan (dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar monitoring dan evaluasi (monev) bantuan sosial (bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Banggai, Senin (31/01/22).

Monev yang berlangsung di gedung Graha Pemda, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, dihadiri Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dr. NHD Gunawan, M.Kes., Kadis Sosial Banggai Syaifuddin Muid, S.Sos., M.H.

Pada kesempatan ini, Matindas J. Rumambi menyampaikan dalam UU dinyatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara dan termaktub dalam sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Monev ini digelar dalam rangka untuk mewujudkan sumpah jabatan para pejabat yang diamanahkan terhadap UU dan Pancasila tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan kendala utama yang terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh KPK yakni ada keengganan pemerintah daerah (pemda) untuk menempatkan anggaran dalam pemuktahiran dana.

“Ini sangat penting, penempatan anggaran dalam pemuktahiran dana perlu diperhatikan karena seluruh bantuan yang dikerahkan di APBN harus berbasis pada data yang benar,” tegasnya.

Untuk itu, ia menghimbau agar Pemda tidak mengesampingkan anggaran untuk Dinas Sosial dibandingkan dinas-dinas lainnya.

“Anggaran untuk Dinas Sosial merupakan wujud implementasi kita dengan akhirat. Yakni mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu,” tandasnya.

Monev dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (KPM BPNT).

Yakni kepada Sau Pakaya dari Kelurahan Bungin, Fatmawati Djibran, Nikma Nasir, Alfia Kasim dan Aisyah B. Tagele dari Kelurahan Luwuk.

Usai monev, Matindas J. Rumambi bersama rombongan bergerak menuju agen E-Warung Kelurahan Mangkio untuk menyaksikan pelaksanaan penyaluran bantuan.(dewi)