BANGGAI, MPI_Edarkan narkotika jenis sabu, seorang wanita beridentitas WH alias Y (39) asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai dibekuk Satnarkoba Polres Banggai, Minggu (06/02/22), sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba IPTU Makmur mengatakan tersangka diringkus di depan Gedung Nasional, jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.
Lebih lanjut dikatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima pihaknya tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Dituturkan dari hasil penggeledahan saat penangkapan ditemukan barang bukti dua sachet plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,98 gram di dalam dompet warna hitam milik tersangka.
Dari tangan tersangka juga ditemukan barang bukti lainnya berupa lima pack sachet plastik kosong dan sebuah timbangan digital.
“Tersangka sudah kita tahan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(Ardian/DS/adm)