BANGGAI, MPI_Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka membuka sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2021-2026, Senin (07/02/22).
Sosialisasi yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Banggai tahun 2023 ini berlangsung di salah satu hotel di kawasan Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya Bupati Banggai menyampaikan RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah.
Penjabaran tersebut, lanjutnya, memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun dan disusun berpedoman kepada RPJMD dan RPIMN.
Lebih lanjut dikatakan sosialisasi ini bertujuan sebagai pesoman serta memberikan arahan rencana pembangunan jangka menengah daerah bagi pelaku pembangunan yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat.
Dan mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat kapasitas perencanaan daerah dan turut serta dalam perencanaan pembangunan daerah.
Serta mendorong dan menjamin terciptanya sinkronisasi, sinergitas, konsistensi, integrasi dan leterpaduan seluruhstakeholder dan masyarakat dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan
Terkait forum konsultasi publik, Bupati menegaskan forum merupakan sarana penyampaian kebijakan prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
“Forum konsultasi publik merupakan sarana penjaringan saran dan masukan dari instansi/lembaga terkait maupuk kelompok/organisasi kemasyarakatan,” ucapnya.
Bupati menambahkan isu tentang pemulihan ekonomi pasca pandemi, penanganan pertanian dari hulu sampai hilir, pengelolaan SDA, pariwisata dan budaya, investasi dan infrastruktur masih menjadi domain dalam berbagai aspek pembangunan di Kabupaten Banggai.
Dituturkan dengan mengusung visi Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal, RPJMD Banggai 2021-2026 qkan diwujudkan lewat implementasi enam misi.
Yakni (1) membangun SDM berkualitas, produktif dan sejahtera, (2) menciptakan kemandirian ekonomi yang prosuktif dan berdaya saing melalui pemanfataan teknologi, (3) mempercepat pertumbuhan dan pemerataan infrastruktur serta penanggulangan bencana, (4) meningkatkan pengelolaan SDA berkelanjutan berbasis lingkungan, (5) pengembanhan pariwisata dan budaya serta nilai keagamaan, dan (6) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Untuk mewujudkan misi tersebut, dalam RPJMD telahbdimuat 7 tujuan, 10 sasaran , 37 strategi dan 166 arah kebijakan,” tandasnya.(dewi)