BANGGAI, MPI_Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si. didampingi Sekban BPKAD, Inspektur Pembantu Inspektorat dan Kabid Aset mengikuti entry meeting serentak atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, Selasa (08/02/22).
Entry meeting yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diikuti secara virtual dari ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.
Usai mengikuti entry meeting, kepada awak media ini Sekda Banggai menyampaikan Gubernur Sulteng melalui Wakil Gubernur H. Ma’mun Amir meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulteng komitmen menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Sulteng.
“Seluruh kepala daerah di Sulteng diminta untuk segera menyelesaikan LKPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai arahan dengan BPK RI perwakilan Sulteng,” ucapnya.
Mengutip amanah Wagub Sulteng, Sekda mengatakan pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
“Sehingga pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan semakin baik kualitasnya ke depan,” kutipnya.
Ditambahkan ada empat kriteria dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemda, yakni harus sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Pemeriksaan interim atas LKPD akan di mulai sejak 9 Februari 2022 hingga 28 hari kedepannya. Sedangkan untuk penyerahan LKPD Unaudited selambatnya 18 Maret 2022. Dan penyerahan LHP BPK maksimal 2 bulan setelah LKPD unaudited diterima,” tandasnya.(dewi)