oleh

Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran, Polres Banggai Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Produsen dan Distributor

BANGGAI, MPI_Guna memantau ketersediaan minyak goreng di pasaran, baik pasar tradisional maupun modern, Polres Banggai akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap para produsen dan distributor minyak goreng.

Hal ini disampaikan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H., kepada awak media inu usai mengikuti video conference bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, Senin (14/03/22).

“Berdasarkan instruksi Kapolri, Polres Banggai akan melakukan pengawasan ketat terhadap para produsen dan distributor untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Dan akan dimulai hari ini,” ungkapnya.

Kapolres menuturkan berdasarkan data yang dipaparkan Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri diketahui dalam keadaan aman.

“Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng di pasaran dan mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak. Salah satu indikasi pelanggaran terkait penyalurannya, apakah betul-betul sudah disalurkan atau hanya sekedar dokumennya saja,” lanjutnya.

Selain itu, Kapolres menegaskan celah pelanggaran juga terkait dengan disparitas harga dalam penjualan. Karena stok yang ada diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga.

“Harga penjualan juga menjadi salah satu yang kami awasi dengan ketat. Kita akan lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan,” tandasnya.(dewi)