oleh

Diduga Melakukan Penimbunan, Polsek Banggai Sita 746 Liter Minyak Goreng

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Sebanyak 746 liter minyak goreng, terdiri dari 32 jerigen ukuran 20 liter dan 53 bungkus kemasan 2 liter, disita aparat Polsek Banggai, Selasa (15/03/22).

Ratusan liter minyak goreng ini disita dari seorang lelaki beridentitas A, warga Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut).

Kapolsek Banggai AKP Kharel A Paeh, S.H., M.H. mengatakan minyak goreng tersebut disinyalir akan dipasarkan A keluar daerah.

“Seorang lelaki beridentitas A beserta ratusan liter minyak goreng kami amankan. Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membeli minyak goreng di beberapa toko dengan jumlah yang besar dan rencananya akan dibawa keluar daerah Balut,” ungkapnya kepada awak media ini melalui smabungan whatsapp, Rabu (16/03/22).

Kapolsek mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk menyelidiki hal tersebut dan didapatkan informasi adanya transaksi minyak goreng yang tak sebagaimana mestinya.

Ditambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan aktivitas konsumen di lapangan. Bilamana ada informasi melakukan stok aksi borong, akan dilakukan penindakan.

“Kami pastikan ada penegakan hukum bagi para pelanggar aturan. Untuk saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.(dewi)