oleh

Bersama Resmob Banggai, IPTU Yoga Widata Bekuk Pelaku Pencurian di Sejumlah Wilayah di Bangkep

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) IPTU Yoga Widata bersama Resmob Polres Banggai bekuk pelaku tindak pidana pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkep.

Pelaku yang merupakan seorang buruh beridentitas MA dibekuk tim gabungan di kamar penumpang nomor 2 KM Ledy Lubatu di pelabuhan rakyat Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (28/05/22).

IPTU Yoga menyampaikan penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan ABK Ledy Lubatu atas salah satu penumpang kapal yang terus mengunci diri dalam kamar.

Penumpang yang naik dari pelabuhan Salakan tersebut sudah berada di dalam kamar kapal sejak pagi hari sekitar pukul 06.00 Wita dan tak pernah keluar kamar.

Menerima informasi tersebut, IPTU Yoga yang sedang melaksanakan tugas di Kota Luwuk langsung berkoordinasi dengan tim Resmob Banggai untuk melakukan pengecekan ke atas kapal.

Saat kapal merapat di pelabuhan rakyat Luwuk, Tim gabungan pun mengetuk pintu kamar yang dimaksud, namun tak mendapat respon.

Tim gabungan kembali mengetuk pintu kamar dan tak lama kemudian pelaku membuka pintu dan berusaha melarikan diri namun berhasil digagalkan.

Lebih lanjut dikatakan dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di Desa Patukuki, Kecamatan Peling Tengah, pada Kamis, 26 Mei 2022.

Pada aksi tersebut, lanjutnya, pelaku mengambil 1 unit telepon genggam merk Samsung Galaxy A51 dan uang tunai Rp300 ribu.

IPTU Yoga menuturkan dari hasil pengembangan diketahui bahwa pelaku telah melakukan pencurian uang tunai di 16 TKP.

Yakni 9 TKP di Desa Patukuki dengan total Rp60 juta, dan 7 TKP di Desa Solongan dengan total Rp. 34.800.000.

Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian 7 unit telepon genggam, yaitu 2 TKP di Desa Patukuki dan 5 TKP di Desa Solongan.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pebcurian sejumlah perhiasan emas di beberapa rumah di Desa Patukuki dan Desa Solongan.

“Pelaku beraksi sejak dua bulan lalu dan melakukan aksinya pada malam hari. Aksi terakhir dilakukan pada Kamis, 26 Mei 2022, sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Patukuki,” tutupnya.(dewi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan