BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Insiden salah paham yang terjadi di Puskesmas (PKM) Sabang, Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), berbuntut rencana aksi rasa (unras).
Insiden yang terjadi antara Kepala PKM Sabang Join Karamoy, S.KM. dengan staf dan masyarakat ini diprediksi bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Guna mencegah konflik berkelanjutan, aparat Polsek Bulagi bergerak cepat dengan menerapkan problem solving pada penanganan inisden salah paham tersebut.
Polsek Bulagi melakukan upaya problem solving di aula kantor Kelurahan Sabang dengan mengundang semua pihak yang bersiteru dan pihak-pihak terkait lainnya, Senin (23/05/22).
Diantaranya Kadinkes Bangkep dr. Abdi Gunawan Palindih, Sekdis Kesehatan Eriyanti Mando, Camat Bulagi Utara Nonce Yanali, S.Kep., Lurah Sabang Ones Maasi, S.Sos., Ketua LPM Lefran Lokano, Ketua Adat T. Poano, tokoh masyarakat Derek Rantung dan tokoh agama Pdt. Hur Caslos Pauwano.
Melalui sambungan whatsapp, Minggu (29/05/22), Kapolsek Bulagi IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H. menyampaikan upaya problem solbing dilakukan pihaknya guna meminimalisir fampak dan potensi gangguan kamtibmas dan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut disampaikan permasalahan tersebut terjadi sejak 2021 namun belum terselesaikan dengan baik sehingga permasalahan ini telah melebar dan membesar dengan melibatkan pihak-pihak lainnya sehingga menambah rumit dan alot proses penyelesaian permasalahan tersebut.
Namun setelah problem solving yang dilaksanakan, lanjutnya, dicapailah kesepakatan bahwa permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara damai dengan membuat kesepakatan damai dan surat pernyataan serta permohonan maaf.
“Alhamdulillah, permasalahn dapat terselesaikan secara damai. Dan pada Rabu, 25 Mei 2022, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan damai dan pembacaan surat pernyataan serta permintaan maaf secara lisan dan tulisan serta rencana unras pun dibatalkan,” tandasnya.
Secara terpisah, Lurah Sabang Ones Maasi, S.Sos. menambahkan quik respon bahkan menjadi pionir dalam permasalahan yang muncul dan ada di tengah-tengah masyarakat patutlah diapresiasi.
“Penyelesaikan masalah dengan program problem solving yang diterapkan aparat Polsek Bulagi patuti diapresiasi. Meski berlangsung alot dan cukup memakan waktu namun permasalahan yang ada bisa terselesaikan secara damai. Hal ini tentu saja memberikan dampak positif terhadap situasi kamtibmas dan kondusifitas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Bulagi,” pungkasnya.(dewi)