BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Tujuh tahanan titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Banggai Laut (Balut) di rutan Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) jalani pemeriksaan tes Swab Antigen, Rabu (16/03/22), diruang Sat Tahti Polres Bangkep.
Pemeriksaan tes Swab Antigen ini dilaksanakan Sat Tahti Polres Bangkep bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkep.
Kasat Tahti Polres Bangkep IPDA Mukhlish Lakuba kepada awak media ini menyampaikan tahanan yang menjalani tes Swab Antigen tersebut akan dipindahkan ke Lapas Kelas II B Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II B Luwuk di lakukan tes Swab Antigen kepada tuhuh tahanan tersebut dan hasilnya semuanya negatif,” ungkapnya melalui sambungan whatsapp.
Ditambahkan pemeriksaan yang dilakukan merupakan salah satu langkah yang ditempuh pihaknya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Kami akan terus memantau kesehatan para tahanan yang berada dijajaran Polres Bangkep dan pengawasan ketat terhadap tahanan,” pungkasnya.(dewi)