oleh

DPRD Bangkep Dinilai Mandul Mengawasi Perda, Burhan Alelaga: “Harus Turun Langsung Dalam Mengawal Perda”

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai mandul dalam mengawasi peraturan daerah (perda) yang telah disahkan.

Hal ini diungkapkan aleg DPRD Bangkep dari Partai Bulan Bintang (PBB) Burhan Alelaga pada rapat paripurna dengan agenda pengesahan raperda, Rabu (18/05/23).

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“DPRD Bangkep sangat lemah dalam mengawasi produk hukum (perda, red) yang dilahirkan lewat rapat paripurna,” tegasnya.

Burhan menekankan dirinya tak pernah melihat DPRD turun langsung dalam mengawasi sejumlah perda yang telah disahkan.

“Hingga saat ini saya tidak pernah melihat DPRD mengawasi langsung di lapangan penerapan perda di masyarakat. Tidak adanya pengawasan ini tak hanya berdampak kepada para aleg tapi juga kepada masyarakat. Nanti masyarakat melaksanakan kegiatan yang melanggar perda baru kita permasalakan masyarakat,” tekannya.

Dalam rapat paripurna tersebut Burhan menghimbau kepada seluruh komisi DPRD Bangkep agar turut mengawasi perda sesuai tupoksinya masing-masing.

Tak hanya itu, kepada unsur pimpinan DPRD Bangkep Burhan meminta untuk mengurangi perjalanan dinas keluar daerah bila tidak terlalu penting.

“DPRD tak hanya menetapkan namun juga harus mengawasi dan mengawal penerapan produk hukum yang telah dikeluarkannya di masyarakat. Saya meminta unsur pimpinan DPRD untuk mengutamakan perjalanan dinas dalam daerah dibanding keluar daerah untuk para aleg. Agar perda dapat diawasi dan dikawal secara maksimal. Ini juga salah satu kerja nyata DPRD Bangkep,” tandasnya.(dewi)

Artikel ini dikutip dari pemberitaan di portal luwuktimes.com

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *