oleh

Dugaan Penyalahgunaan ADD, Unit III Tipidkor Reskrim Polres Banggai Periksa Perangkat Desa Matabas

BANGGAI, MPI_Unit III Tipidkor Reskrim Polres Banggai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Rabu (25/05/22).

Yakni Kepala Desa Matabas Alpian Bode, S.H., Sekdes Matabas Roseni Tapa, Bendahara Desa Matabas Oskar Laohan dan TPK lapangan futsal Romy Bode.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Ditemui awak media ini Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Adi Herlambang, S.T.K., S.I.K. melalui Kanit III Tipidkor IPDA Toman Febriandi, S.Tr.K. membenarkan adanya pemeriksaan dalam rangka proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya terhadap sejumlah perangkat Desa Matabas.

Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Banggai saat melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan ADD Desa Matabas, Kecamatan Bunta.

“Iya, hari ini ada pemeriksaan terhadap perangkat desa, yakni Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara dan TPK Desa Matabas, Kecamatan Bunta, terkait laporan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) atas pekerjaan lapangan futsal dan honor yang tak dibayarkan,” ungkapnya saat ditemui awak media ini di Mapolres Banggai, Rabu (25/05/22).

IPDA Toman menuturkan pihaknya melakukan penyidikan yang dilakukan pihaknya terkait laporan polisi yang dilaporkan Naser Laohan ke Polda Sulteng beberapa waktu lalu.

“Jadi Polda Sulteng melimpahkan berkas dugaan kasus penyalahgunaan ADD pada pekerjaan talut, lapangan futsal, honorer dan BLT yang tak dibayarkan ke Polres Banggai. Ini yg sedang kami lidik saat ini,” tuturnya.

Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Banggai IPDA Toman Febriandi, S.Tr.K. memimpin langsung pemeriksaan lapangan atas sejumlah laporan dugaan penyalahgunaan ADD Desa Matabas

Dikatakan saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Banggai terkait pekerjaan pos dan lampu penerangan jalan.

“Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Banggai terkait pekerjaan pos dengan anggaran Rp35 juta dan 10 tiang lampu penerangan jalan,” ucapnya.

IPDA toman menambahkan beberapa waktu lalu pihaknya juga telah turun langsung ke Desa Matabas guna memeriksa pekerjaan talud.

“Beberapa waktu lalu kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap TPK pekerjaan talut saudara Pandiyarto di kantor Desa Matabas. Kami juga melakukan pemeriksaan pekerjaan fisik langsung dilapangan,” tandasnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *