oleh

Kapolres Bangkep: “Penanganan Kasus Narkoba Tidak Pandang Bulu, Termasuk Oknum Polri Yang Terlibat Narkoba

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) menegaskan bahwa dalam penanganan kasus narkoba Polri bertindak tegas dan tak pandang bulu, termasuk pada anggota Polri yang terlibat narkoba.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangkep, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep, Rabu (02/03/22).

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Polri tegas dalam penanganan kasus narkoba, tidak pandang bulu untuk bertindak dan menangkap para pelakunya. Semua akan diproses sampai tuntas sesuai SOP. Termasuk pada anggota Polri yang terlibat narkoba,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Kapolres yang didampingi Kasubbag Humas AKP Nicolas Wagey, S.H. dan Kasatres Narkoba IPTU Deky Wahyudi, S.H., M.H. juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bangkep dan Banggai Laut (Balut) atas perbuatan oknum anggotanya yang telah meresahkan.

Bripka MH.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat karena sudah meresahkan atas perbuatan oknum personil Polri yang bertugas di Polsek Banggai karena terlibat penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada masyarakat karena sudah membantu Polri dalam mengungkap kasus narkoba.

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu Polri dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba ini,” tandasnya.

Diketahui, seorang oknum anggota Polisi beridentitas Bripka MH (35), yang dalam kesehariannya bertugas di Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), ditangkap Satresnarkoba Bangkep pada Selasa, 01 Maret 2022, sekitar pukul 19.45 Wita, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Bripka MH dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan terancam di PTDH.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *