oleh

Bupati Banggai Lantik 403 Pejabat Pengawas Menjadi Pejabat Fungsional

BANGGAI, MPI_Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka lantik dan mengambil sumpah penyetaraan 403 pejabat pengawas menjadi pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilangsungkan di halaman kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (30/12/21).

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Dalam sambutannya Bupati mengungkapkan pelantikan dilakukan sebagai bentuk upaya pembinaan karir ASN. Untuk itu, koreksi dan evaluasi senantiasa dilakukan bila terjadi kekosongan jabatan.

“Bila terjadi kekosongan jabatan harus segera diisi dengan aparatur terbaik agar tidak berdampak terhadap kinerja pemerintah dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan kepada publik pemerintah melakukan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

“Pengalihan ini berdasarkan PP nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS. Karena Presiden menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dapat dengan memangkas birokrasi agar tercipta kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Bupati menuturkan jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan pimpinan. Hakekatnya dalam suatu jabatan terdapat tanggung jawab dan amanah.

“Jabatan sewaktu-waktu bisa diserahkan kepada pejabat lain yang dinilai lebih mampu dan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Jabatan adalah amanah, untuk itu saya meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Bupati menegaskan bahwa pejabat yang melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana diatur PP nomor 53 tahu 2010 tentang disiplin PNS agar diberikan tindakan tegas.

“Saya akan menindak tegas PNS yang melanggar kewajiban dan larangannya,” pungkasnya.

Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, Sekda Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si., para staf ahli, staf khusus Bupati, para Asisten dan Kabag Setda Banggai, serta para pimpinan OPD.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *