oleh

Polres Banggai Tetapkan Brigpol T Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Senpi

BANGGAI, MPI_Polres Banggai menetapkan Brigpol T sebagai tersangka pada kasus penyalahgunaan senjata api (senpi) pada insiden yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) pada Kamis, 06 Januari 2022, sekitar pukul 03.30 Wita.

Hal ini disampaikan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang berlangsung di depan Mapolres Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (12/01/22).

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Brigpol Takdir ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penyalahgunaan senpi yang dipinjampakaikan untuk kedinasan. Kasus ini dilaporkan oleh korban, Rezi Darise (20) pada Kamis, 06 Januari 2022,” ungkapnya.

Kapolres mengatakan untuk kasus ini Provost Polres Banggai telah memeriksa tiga orang saksi, yakni pelapor, Syawal dan Brigpol T sebagai terlapor.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan diantaranya pakaian korban dan hasil visum yang menunjukkan adanya luka akibat tembakan.

“Brigpol T melakukan pelanggaran kode etik dan sedang ditangani Provost Polres Banggai. Pelanggaran kode etik itu internal terkait dengan penggunaan senpi. Terkait hukumannya masih menunggu hasil penelitian penyidikan,” tandasnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *