oleh

PT Sawindo Cemerlang Dinilai Lakukan Intimidasi Kepada Petani Menggunakan APH

BANGGAI, MPI_PT Sawindo Cemerlang, perusahan di bidang perkebunan sawit yang merupakan anak perusahaan PT Agri Kencana, dinilai melakukan intimidasi kepada para petani menggunakan aparat penegak hukum (APH).

Hal ini disampaikan perwakilan front petani lingkar sawit Batui Widya Astuti dalam orasinya saat gelar aksi di depan kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (30/03/22).

“PT Sawindo Cemerlang telah berulang-ulang kali melakukan upaya intimidasi kepada petani dengan menggunakan APH. Bahkan kami, para petani, dikatakan melakukab pencurian di atas lahan yang nota bene adalah milik petani,” ucapnya dalam orasi.

Widya menuturkan dirinya sendiri pernah dicegat di jalanan oleh APH dan diminta untuk menyerahkan surat-surat kepemilikan lahan yang diklaimnya.

“Saya dicegat di jalanan pada malam hari dan diminta untuk menyerahkan surat-surat kepemilikan lahan yang milik saya saat itu juga. Itu sangat tidak logis dan prosedur yang tidak benar. Mana ada petani kesana kemari sembari membawa surat-surat kepemilikan lahannya. Ini sangat ironis sekali mengingat tindakan tersebut dilakukan oleh APH,” tuturnya.

Widya menambahkan para petani juga dipaksakan untuk menuruti kemauan PT Sawindo Cemerlang tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.

“Kami telah berulang-ulang kali menyuarakan keinginan petani tetapi tak pernah terakomodir. Kami akan mengambil kembali apa yang menjadi hak kami dan siap membayarkan hutang yang dibebankan oleh pihak perusahaan. Namun yang ada kami malah dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian tanpa diizinkan untuk dibaca isinya. Kami dipaksa harus mengikuti keinginan perusahaan melalui koperasi Maleo Sejahtera. Kami bukan membangkang dengan adanya investasi, tapi kami hanya meminta apa yang menjadi hak para petani,” tandasnya.

Diketahui ratusan massa yang bergabung dibawah naungan front petani lingkar sawit Batui menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Kota Luwuk, yakni di kantor DPRD Banggai, Badan Pertanahan Banggai dan kantor Bupati Banggai.

Pada aksi ini, massa menuntut penyelesaian atas konflik agraria PT Sawindo Cemerlang dengan para petani yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Massa menyerukan sejumlah tuntutan diantaranya lawan kriminalisasi petani, usut dugaan gratifikasi PT Sawindo Cemerlang di Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, serta periksa dan audit PT Sawindo Cemerlang.(dewi)