oleh

PT Sawindo Cemerlang Diduga Intimidasi Petani Melalui Oknum Aparat Kepolisian

BANGGAI MPI_PT Sawindo Cemerlang (Kencana Agri Group) melalui oknum aparat kepolisian diduga melakukan intimidasi terhadap petani sawit Kecamatan Batui dan Batui Selatan yang tergabung dalam Front Petani Batui Lingkar Sawit (FPBLS).

Hal ini diungkapkan Kordinator Aksi Kamisan Luwuk Sugianto Adjadar kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp, Rabu (18/05/22).

Gogo, sapaan akrabnya, mengungkapkan puluhan petani yang beralas hak Sertifikat dan SKPT ini meminta pihak PT Scem untuk segera memberikan hak petani dan menyelesaikan persoalan mereka yang sejak 2017 hingga 2022.

Akan tetapi, penyelesaian melalui pihak perusahaan hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dengan membentuk tim Kelompok kerja (Pokja), hingga saat ini belum ada titik terangnya.

Karenanya itu para petani pun kembali melakukan aksi protes dengan menutup akses jalan pihak perusahaan, Selasa (17/05/22), dari pagi hingga malam hari.

Gogo menegaskan bukannya mencari titik penyelesaian PT Scem malah dinilai mengintimidasi para petani melalui oknum polisi dari Satuan Brimob.

“Atas dugaan intimidasi kepada petani, PT Scem dan oknum kepolisian telah melanggar konstitusi serta berbagai instrumen Hak asasi manusia. Diantaranya UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3 dan UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tegasnya.

Menindak lanjuti hal tersebut Aksi Kamisan Luwuk pun mendesak Pemkab Banggai untuk bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.

“Pemkab Banggai harus bertanggung jawab atas insiden yang terjadi akibat berlarut-larutnya persoalan sengketa agraria ini,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak PT Sawindo Cemerlang tak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.(dewi)