oleh

Aksi Kamisan Luwuk Laporkan Kasus Dugaan Kekerasan Santriwati ke Lembaga Negara Indonesia

BANGGAI, MPI_Aksi Kamisan Luwuk Banggai laporkan kasus dugaan kekerasan terhadap anak atau penganiayaan terhadap anak ke beberapa lembaga negara Indonesia.

Dugaan kekerasan diketahui dilakukan salah satu pimpinan pondok pesantren terhadap empat santriwati di lingkungan pasantren yang terletak di Desa Jaya Kencana, Kecamatan Toili.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Kita telah melaporkan kasus kekerasan terhadap santriwati ini ke beberapa lembaga negara di Jakarta, dan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus HAM” tutur Sugianto Adjadar, Kordinator aksi.

Laporan tersebut dikirim melalui Kantor Pos cabang Luwuk. Kamis, 12 Mei 2022. Adapun tujuh lembaga tersebut antara lain, Kementerian agama, Kementerian pemberdayaan perempuan perlindungan dan anak, Lembaga perlindungan saksi dan korban.

Kemudian Pengurus besar nahdatul ulama, Komisi pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hingga Kepolisian Republik Indonesia.

“Selain surat yang kami krim, kami juga melampirkan dokumen pendukung seperti kronologis, kliping berita, Rekomendasi DPRD hingga surat penetapan pimpinan ponpes sebagai tersangka” lanjut Sugianto.

Kordinator aksi juga mendesak pihak Pengadilan Negeri Luwuk untuk segera melakukan sidang, sebab sampai hari ini pelaku masih belum di tahan.(adm/rilis)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *