oleh

Polres Bangkep Musnahkan 2.000 Liter Miras dan 6.000 Butir Obat-obatan Hasil Tangkapan

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) musnahkan barang bukti berupa ribuan liter minuman keras (miras) dan ribuan butir obat-obatan hasil tangkapan Polres Bangkep dan jajarannya, Kamis (23/12/21).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Wakapolres Bangkep Kompol Hamdan, S.Kom. didampingi Kabag Ops Ramon, H.D. di depan dan samping Mapolres Bangkep, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung.

Wakapolres Bangkep Kompol Hamdan, S.Kom. menyampaikan barang bukti berupa obat-obatan terdiri dari 4.000 butir THD dan 2.000 butir dextro merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba selang Agustus hingga Desember 2021.

Pada kesempatan ini juga dimusnahkan barang bukti miras lokal jenis cap tikus hasil tangkapan selang Oktober hingga Desember 2021.

“Miras ini merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir dalam rangka mendukung operasi menghadapi Natal dan tahun baru (Nataru) untuk mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat yang menganggu kamtibmas,” tandasnya.(dewi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan