BANGGAI, MPI_Tim Buser Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Batu Permata, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Tersangka berinisial AL alias I (17), warga Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk, ini ditangkap tanpa perlawanan di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Rabu (09/02/22), sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Kasat Reskirm Polres Banggai IPTU Adi Herlambang mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan Tim Buser Polres Banggai sesuai dengan laporan polisi LP-B/376/IX/2021/SPKT/POLRES BANGGAI , POLDA SULTENG , tanggal 09 September 2021.

“Kasus curanmor ini terjadi pada Rabu 8 September 2021 lalu sekitar pukul 07.00 Wita. Dimana saat itu korban bangun pagi dan hendak keluar rumah menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam. Namun korban melihat sepeda motornya yang terparkir di luar rumah telah leyap. Korban sempat melakukan pencarian tetapi tidak menemukan, sehingga melaporkannya ke SPKT Polres Banggai,” ungkapnya.

Usai menerima laporan tersebut, lanjutnya, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi bahwa barang bukti hasil curian sesuai data yang dilaporkan korban di Kecamatan Pagimana.

“Motor milik korban telah dipakai salah seorang warga di Kecamatan Pagimana. Dan hasil interogasi bahwa barang bukti tersebut dibeli seharga Rp. 4 Juta dari rekan tersangka,” lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan atas informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan keberadaan tersangka bersama seorang rekannya tersebut dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Pelabuhan Rakyat Luwuk.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya sudah 7 kali melakukan aksinya ini bersama seorang rekannya dengan TKP yang berbeda-beda,” tuturnya.

Dihadapan polisi tersangka juga menjelaskan bahwa mereka berdua beraksi dengan cara mencari sepeda motor yang tidak terkunci stir, lalu tersangka mendorongnya.

Sedangkan rekan korban melakukan pembongkaran dibagian depan motor dan mencari soket kontak agar sepeda motor yang mereka curi bisa hidup.

Saat ini tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korban sudah diamankan di Mapolres Banggai guna penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah di tahan di sel Mapolres banggai. Untuk rekan tersangka masih kita buru,” tutupnya.(ardian/DS/adm)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *