oleh

Bupati Banggai: “Tidak Boleh Ada Fee Proyek, Pengusaha Lokal Harus Terlibat Dalam Pekerjaan Pembangunan”

BANGGAI, MPI_Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka menegaskan pemerintah memberikan peluang yang besar pada para pengusaha lokal untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan di Kabupaten Banggai.

Hal ini disampaikannya dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Banggai ke 8, Kamis (17/02/22).

“Pemda memberikan peluang yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengusaha lokal untuk berkontribusi dalam pekerjaan pembangunan di Kabupaten Banggai. Dalam aturan sudah ditegaskan ada kegiatan pembangunan yang pekerjaannya dikhususkan untuk pengusaha lokal,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan perputaran uang yang baik akan terjadi di Kabupaten Banggai jika pekerjaan pembangunan infrastruktur dilaksanakan oleh pengusaha lokal.

“Dan bisa dipastikan uang akan mengalir ke luar Kabupaten Banggai jika pekerjaan pembangunan dikerjakan oleh pengusaha dari luar daerah,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini Bupati juga menekankan kepada para pengusaha konstruksi di Kabupaten Banggai untuk tidak memberikan fee ke dinas maupun kepala daerah terkait pekerjaan pembangunan.

“Pengusaha tidak memiliki kewajiban untuk memberikan fee baik ke dinas apalagi ke Bupati dan Wakil Bupati. Hal itu hanya akan merusak proses pembangunan di Kabupaten Banggai. Dan kami tidak akan menerima itu,” pungkasnya.(dewi)