BANGGAI, MPI_Sejumlah juru bicara fraksi DPRD Banggai mempertanyakan perihal persoalan daerah kepada Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka.
Diantaranya perihal penerimaan pajak dan retribusi yang belum maksimal, permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat, tapal batas, rencana peniadaan honorer, serta permasalah tender pada proyek pembangunan infrastruktur.
Pertanyaan ini diajukan pada sidang paripurna DPRD Banggai ke 16 dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2021, Selasa (05/07/22).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Bupati Banggai pun memaparkan secara jelas dan terperinci faktor-faktor penyebab permasalahan terjadi dan menekankan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai masih terus bekerja untuk mengupayakan solusi.
Mengenai pemasukan pajak dan retribusi daerah, Bupati menegaskan penyebab terjadinya kondisi demikian karena pandemi Covid-19 yang melanda.
“Pandemi Covid-19 menyebabkan kurangnya wisatawan yang datang sehingga destinasi wisata, perhotelan dan rumah makan mengalami penurunan pendapatan,” ucapnya.
Selain itu, OPD yang diberikan tanggung jawab kesulitan untuk memungut retribusi karena tidak mempunyai perangkat yang memadai.
Bupati mebcontohkan seperti di Dinas Perikanan yang hanya boleh menarik retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sedangkan TPI hanya ada di wilayah perkotaan.
“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah membangun TPI terlebih dahulu, sehingga ketika nelayan kita berikan bantuan, dan hasil perikanannya diolah di TPI, mereka dapat hasilnya, dan juga menyumbang untuk pendapatan daerah,” ungkapnya.
Menyoal tapal batas, Bupati mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan pengadaan, guna menunjang rencana pemekaran beberapa daerah, baik desa maupun kecamatan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih efektif.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan Pemda Banggai telah melakukan inventarisasi lahan bersertifikat milik masyarakat yang masuk pada wilayah HGU perusahaan, dimana saat ini daftar tersebut telah diajukan ke Badan Pertanahan Negara untuk dilakukan verifikasi kembali.
“Kami tidak tinggal diam terkait masalah lahan yang dikeluhkan petani, hanya saja perlu waktu menunggu hasil kerja yang dilakukan tim Pokja, jika ada lahan masyarakat yang masuk HGU akan kita keluarkan dan diputuskan untuk menjadi plasma,” tegasnya.
Mengenai permasalahan tenaga honorer, Bupati menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan hanya menjadi concern Pemda Banggai.
Tetapi semua pimpinan daerah untuk terus melakukan desakan kepada kementrian agar menghadirkan solusi untuk mengatasi permasalah tersebut.
Sementara itu, terkait tender, Bupati Banggai menyatakan bahwa pihaknya telah menghimbau kepada OPD pelaksana untuk memprioritaskan perusahaan lokal.
“Memprioritaskan perusahaan lokal dalam tender bertujuan agar terjadi perputaran uang di Kabupaten Banggai,” tutupnya.(dewi)