oleh

DPRD Banggai Terima LKPD Bupati Banggai dan Raperda Petanggunganjawaban APBD 2021

BANGGAI, MPI_DPRD Banggai menyatakan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai TA 2021 dan raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021 yang disampaikan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini diungkapkan panitia khusus (pansus) DPRD Banggai dalam laporannya yang disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suprapto, Senin (25/07/22).

Dalam pidatonya, Bupati Banggai menyampaikan apresiasi atas rangkaian proses, mulai dari penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggung jawaban APBD TA 2021 yang terlaksana dengan baik.

Rapat paripurna ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus mewujudkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang taat peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Dengan persetujuan bersama ini kami berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Banggai yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.

Terkait rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan, Bupati Banggai menegaskan bahwa akan segera menindaklanjuti dalam proses penyusunan anggaran dan perubahan tahun berikutnya.

“Kedepannya diharapkan tercipta kerjasama yang lebih baik termasuk dalam melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan APBD sesuai UU,” pungkasnya.(dewi)