oleh

Job Fit Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, Bupati Banggai: “Jabatan Harus Sesuai Dengan Kompetensi Pejabat”

BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggelar job fit uji kompetensi pejabat eselon II, Senin-Selasa, 06-07 Desember 2021, di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka

Job fit uji kompetensi pejabat eselon II yang dibuka langsung Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka diikuti oleh seluruh pejabat tinggi pratama (ptp) lingkup Pemkab Banggai.

Dalam sambutannya Bupati Banggai menegaskan job fit meruoakan instrumen untuk mengukur, mengevaluasi dan menilai tingkat kesesuaian dan relevansi kompetensi ptp dengan jabatan yang diduduki.

“Job fit bertujuan untuk mencari pejabat yang sesuai dengan jabatan yang akan diberikan agar mampu bekerja secara maksimal,” tegasnya.

Bupati mengatakan pelaksanaan job fit nerdasarkan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS sebagaimana diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020 pasal 131 ayat (1).

“Pengisian jabatan pimpinan tinggi (jpt) dapat dilakukan melalui uji kompetensi diantara pjp menggunakan metode uji kesesuaian job fit. Kompetensi dan kualifikasi pegawai harus berkesesuaian dengan jabatannya agar visi dan misi Pemkab Banggai dapat terwujud,” ucapnya.

Ditambahkan melalui job fit ini akan didapatkan rekomendasi dari tim seleksi independen. Dimana rekomendasi tersebut menjadi acuan dan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan demosi.

“Job fir ini ditekankan kepada kompetensi pejabat itu sendiri. Job fit diharapkan dapat melahirkan pejabat yang berintegritas, profesional dan beretika dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.

Mengusung tema Kita Wujudkan SDM Aparatur Yang Profesional, Bersih, Transparan dan Akuntabel, job fit uji kompetensi pejabat Eselon II Pemkab Banggai menghadirkan tim independen yang terdiri dari Prof. Dr. Hj. Andi Niniek F Lantaru; Asri, SH., M.H.; Dr. Hj. Budiandriani, S.E., M.M.; Dr. Farid Haluti, S.Ag., M.Pd. dan Dr. Abdul Ukas Marzuki, S.H., M.H. sebagai tim penguji.(dewi)