oleh

Bupati Banggai Tandatangani Kesepakatan Dokumen RP2I Banggai 2021-2026

BANGGAI, MPI_Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka didampingi Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. menandatangani kesepakatan bersama atas dokumen Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I) Banggai 2021-2026.

Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama ini berlangsung di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (29/12/21).

Giat yang digelar oleh Bappeda-Litbang Banggai tersebut dihadiri Kepala Balai Wilayah Sulawesi (BWS) III Sulteng, Kadis Ciptakarya dan SDA Sulteng, Kepala Bapedda Litbang Banggai, Kadis PUPR Banggai, Kadis TPHP Banggai, Konsultan ISAI IPDMIP serta pemerhati irigasi.

Pada kesempatan ini Bupati Banggai menyampaikan penandatanganan kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengembangangkan pembangunan dan pengelolaan irigasi melalui keterpaduan program dan indikatif anggaran baik melalui APBD dan APBN dengan metode kerja sama atau melalui lintas program
(crosscutting Program).

Lebih lanjut dikatakan dokumen milik
Kabupaten Banggai disusun oleh 3 OPD, yakni Bappeda Litbang sebagai pengolah dan penyusun dokumen akhir, Dinas PUPR sebagai produsen data mencapai 70 persen data dalam tabel dan Dinas TPHP sebagai produsen data sebanyak 30 persen input tabel.

Bupati menegaskan dokumen RP21 kabupaten harus bisa diintegrasi dengan dokumen RP21 Provinsi dan pusat guna pengembangan pembangunan irigasi kedepannya.

“Pertemuan ini merupakan perpaduan atau kaloborasi yang bertujuan untuk kemajuan petani dan masyarakat,” tandasnya.(dewi)