oleh

Entry Meeting LKPD TA 2021, Sekda Banggai: “LKPD Harus Penuhi 4 Kriteria Untuk Opini Kewajaran”

BANGGAI, MPI_Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si. didampingi Sekban BPKAD, Inspektur Pembantu Inspektorat dan Kabid Aset mengikuti entry meeting serentak atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, Selasa (08/02/22).

Entry meeting yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diikuti secara virtual dari ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Usai mengikuti entry meeting, kepada awak media ini Sekda Banggai menyampaikan Gubernur Sulteng melalui Wakil Gubernur H. Ma’mun Amir meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulteng komitmen menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Wagub Sulteng H. Ma’mun Amir.

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Sulteng.

“Seluruh kepala daerah di Sulteng diminta untuk segera menyelesaikan LKPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai arahan dengan BPK RI perwakilan Sulteng,” ucapnya.

Mengutip amanah Wagub Sulteng, Sekda mengatakan pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“Sehingga pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan semakin baik kualitasnya ke depan,” kutipnya.

Ditambahkan ada empat kriteria dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemda, yakni harus sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan interim atas LKPD akan di mulai sejak 9 Februari 2022 hingga 28 hari kedepannya. Sedangkan untuk penyerahan LKPD Unaudited selambatnya 18 Maret 2022. Dan penyerahan LHP BPK maksimal 2 bulan setelah LKPD unaudited diterima,” tandasnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *