oleh

29 Kg Sabu Akan Dimusnahkan, Polda Sulteng Siap Laksanakan Prosedur Pemusnahan

BANGGAI, MPI_Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam waktu dekat akan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29 Kg.

Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Rabu (09/02/22), dalam siaran pers yang diterima awak media ini melalui sambungan whatsapp.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29 Kg,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan barang bukti 29 Kg sabu tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Sulteng dan Bea Cukai pada 25 Desember 2021 dengan 5 orang tersangka.

Yakni D (39), warga Desa Siboang, Kecamatan Sojol, dan R (43), warga Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala; S (40), warga Kabupaten Tolitoli; A (35), warga Kabupaten Kutai Timur, dan H (36), asal Batu 13 Apas, Negeri Sabah Malaysia.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng, lanjutnya, saat ini sedang melengkapi berkas untuk melakukan pemusnahan barang bukti tersebut sesuai prosedur pemusnahan narkotika dan prekursor narkotika menurut Pasal 91 UU Narkotika.

“Pemusnahan barang bukti sabu akan dilaksanakan di Mapolda Sulteng. Dimana dalam pelaksanaan pemusnahan akan dihadiri instansi terkait seperti Pengadilan Tinggi Palu, Kejati Sulteng, BNN Provinsi, Balai POM, tersangka dan penyidik serta awak media,” tandasnya.(dewi)

 

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *