oleh

BPD Indang Sari Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

BANGGAI, MPI_Anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) Indang Sari, Kecamatan Luwuk Timur, periode 2022-2028 resmi dilantik, Jumat (25/02/22), oleh Camat Luwuk Timur Adnan B. Lasantu, S.T.

Pelantikan dan pengambilan sumpah yang berlangsung di pantai Wisata Louk Sehati ini berdasarkan surat keputusan Bupati Banggai nomor 141/265/DPMD tentang pengresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Indang Sari periode 2022 – 2028.

Dalam arahannya, Camat Luwuk Timur menegaskan BPD diharapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes), sehingga Pemdes dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut dikatakan BPD berwenang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemdes secara lisan dan tulisan, memonitoring dan mengevaluasi kinerja Kepala Desa, mengawal aspirasi masyarakat serta menjaga kewibawaan dan kestabilan Pemdes berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“BPD juga diharapkan dapat menggali aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan langsung kepada kelembagaan dan masyarakat desa,” ucapnya.

Tak hanya itu, BPD harus menyusun tata tertib BPD, menyampaikan laporan hasil pengawasan yang bersifat insidental kepada Bupati melalui Camat, menyusun dan menyampaikan usulan rencana biaya operasional BPD secara tertulis kepada Kepala Desa untuk dialokasikan dalam rancangan anggaran dan pendapatan belanja desa.

“Selamat pada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini, selamat melaksanakan tugas, amanah dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Pelantikan BPD Indang Sari turut dihadiri Danramil 1308-01/Luwuk Letda Inf Romel Kamea, Kapolsubsektor Luwuk Timur IPDA Alwi Polii, Ketua PABPDSI Luwuk Timur, Kades Indang Sari, Louk, Lontos dan Kayutanyo.(AW)