BANGGAI, MPI_Kombes Pol Singgih Rachmanto, S.I.K. yang menjabat sebagai Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggeler kunjungan suvervisi di Polres Banggai, Kamis (10/03/22).
Kunjungan supervisi ini berlangsung di Aula Maleo Mapolres Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Dalam arahannya, Singgih menegaskan dalam pengelolaan keuangan negara harus mengacu dan patuh terhadap regulasi dari KPPN sebagai perpanjangan tangan dari Kemenkeu RI.
Dikatakan terkait hibah baik barang maupun uang, dalam penggunaannya sesuai regulasi yang berlaku dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mengacu dan patuh terhadap regulasi ini bertujuan untuk mempertahankan opini BPK WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan mencapai nilai IKPA Satker yang maksimal,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Singgih juga memperkenalkan aplikasi Puskeu Presisi yang dimiliki Pusat Keuangan Polri.
“Saat ini Polri memiliki aplikasi bernama Peskeu Presisi yang dirancang untuk mewadai penyaluran anggaran Polri yang saat ini dipakai untuk Tunkin dan Bantun Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN),” lanjutnya.
Singgih berharap kerjasama yang sudah terjalin baik antara Polri khususnya Polres Banggai bersama KPPN dan BRI dapat dipertahankan.
“Jika ada kendala-kendala dalam pengelolaan anggaran agar dikomunikasikan dengan Bidkeu Polda Sulteng” tutupnya.
Supervisi Kabidkeu Polda Sulteng di Polres Banggai dihadiri Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, S.H., para PJU dan Kapolsek jajaran, perwakilan KPPN dan Bank BRI Cabang Luwuk.(dewi)