BANGGAI, MPI_Kabupaten Banggai dipercayakan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawati Qur’an (MTQ) ke XXIX tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2022.
Penunjukan Kabupaten Banggai sebagai tuan rumah MTQ XXIX ini berdasarkan surat Gubernur Sulteng nomor 451.14/883/Ro.Kesra tertanggal 29 September 2021.
Menindaklanjuti surat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggelar rapat perdana persiapan pelaksanaan kegiatan, Rabu (16/03/22), di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka sidampingi Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. ini membahas secara teknis tusi dari masing-masing panitia penyelenggara, termasuk kesiapan arena dan astaka.
“Waktu pelaksanaan sudah sangat dekat untuk itu diharapkan agar segera melaksanakan lelang untuk kegiatan ini,” tandas Bupati.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Banggai menambahkan pada rapat selanjutnya akan membahas terkait panitia yang bergerak di bagian persiapan fisik, seperti persiapan di lapangan dan sebagainya.
“Minggu depan atur jadwal rapat agar yang kita laksanakan bisa efektif sehingga persiapan-persiapan yang kita lakukan berjalan dengan lancar. Waktunya sudah semakin dekat, mari kita mempersiapkan diri untuk menyambut kegiatan MTQ,” tutupnya.(dewi)