Seorang pelajar kelas satu SMA di Kota Luwuk meninggal dunia pada Rabu, 16 Maret 2022, sekitar pukul 04.00 Wita, setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di BRSUD Luwuk.
Korban beridentitas J alias A (15), asal Desa Kamumu, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, mengalami luka robek di kepala bagian belakang akibat terkena hantaman benda tumpul berjenis kunci Inggris saat peristiwa perkelahian antar dua kelompok remaja yang terjadi di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Selasa (15/03/22), sekitar pukul 23.00 Wita.
Atas peristiwa ini Satreskrim Polres Banggai menetapkan empat orang tersangka penganiayaan yang berujung kematian, tiga diantaranya masih anak di bawah umur, dan memeriksa 13 orang saksi.
Kepada awak media Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.I.K., S.H. M.H. mengungkapkan peristiwa perkelahian antar dua kelompok ini berawal dari kesepakatan duel antara korban dengan salah satu tersangka berinisial FM alias F melalui chat whatsapp.
“Korban dan tersangka F melalui sambungan whatsapp janjian bertemu di lokasi yang berada di Kelurahan Jole untuk berduel. Korban bersama sejumlah rekannya tiba di lokasi pertemuan dimana tersangka F dengan sejumlah rekannya telah menunggu. Perkelahian antara kedua kelompok itu pun tak bisa terhindarkan,” ungkapnya dalam kenferensi pers yang berlangsung di Mapolres Banggai, Jumat (18/03/22).
Saat korban yang sedang bertarung dengan F, seorang tersangka lainnya beridentitas S alias U datang menendang korban yang membuat korban dan tersangka F sama-sama terjatuh.
Saat terjatuh, lanjutnya, tersangka F masih terus melakukan pemukulan terhadap korban. Tiba-tiba datang tersangka A dan langsung melakukan penguncian (mendekap) erat tubuh korban dan memukul kepala korban dengan kunci inggis,
“korban dipukul menggunakan kunci inggris di bagian kepala sebanyak dua kali hingga kepala korban robek. Luka ini pun yang diduga membuat korban meninggal dunia saat dirawat di RS,” pungkasnya.(dewi)