oleh

Sejumlah Proyek di Enam OPD Akan di Probity Audit Oleh Inspektorat Banggai

BANGGAI, MPI_Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (korupsi), Inspektorat Banggai akan melakukan probity audit pada enam OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.

Hal ini terungkap pada rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Sekda Banggai Ir. Abdullah Ali M.Si. didampingi Asisten II Setda Banggai Ferlin Yunice Theodora Monggesang, M.Si, Kamis (14/04/22), di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Pada kesempatan ini, Inspektur Daerah Banggai Imran Suni, S.E., M.Si. mengatakan probity audit merupakan instrumen dalam rangka mencegah terjadinya fraud/korupsi pada pemerintah daerah yang dicanangkan oleh KPK.

Lebih lanjut dikatakan probity audit akan dilakukan pada paket strategis pelaksanaan pekerjaan konstruksi serta pengadaan barang dan jasa di enam OPD.

Yakni proyek pembangunan Dinas PUPR, peningkatan ruas jalan Bunta-SPF, peningkatan jaringan distribusi SPAM IKK Desa Uwedaka dan DED jalan Lumpoknyo-Pasar Tua pada Dinas PUPR.

proyek pengadaan ternak sapi pada Dinas Peternakan dan Keswan, proyek pembangunan rumah layak huni desa lomba pada Dinas PKPP, belanja modal jaringan listrik pada Dishub, proyek pembangunan ruang kelas SMPN 1 Pagimana pada Disdikbud, serta proyek pengadaan renovasi/penambahan ruang Puskesmas Pagimana oleh Dinas Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Banggai menekankan kepada seluruh pimpinan dan PPK OPD terkait untuk menyajikan data dan dokumen secara lengkap dan akurat untuk menunjang proses pelaksanaan Probity audit.

“Probity audit dapat mencegah OPD melakukan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum. Pendampingan Tim probity audit Inspektorat Daerah akan membantu OPD dalam menyusun tahapan, baik perencanaan, pelaksanaan pekerjaan maupun evaluasi yang tidak bertentangan dengan hukum, khususnya fraud atau tindak pidana korupsi,” tandasnya.(dewi)