oleh

Bupati Banggai Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Fungsional Kepada 504 Peserta Seleksi

BANGGAI, MPI_Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka didampingi Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. menyerahkan SK pengangkatan sebagai CPNS dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK fungsional guru dan kesehatan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai hasil seleksi tahun 2021.

Penyerahan SK pengangkatan CPNS dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK fungsional ini berlangsung di aula Dinas TPHP Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (11/05/22).

Dalam arahannya, Bupati Banggai mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh CPNS dan PPPK fungsional di lingkup Pemkab Banggai.

Bupati menuturkan ribuan peserta telah mengikuti tes seleksi CPNS dan PPPK fungsional yang digelar BKPSDM Banggai.

Namun, hanya 504 peserta yang terdiri dari 44 peserta CPNS, 35 peserta PPPK Kesehatan dan 425 PPPK Guru yang dinyatakan lulus seleksi dan menerima SK pengangkatan.

Untuk itu, Bupati menegaskan kepada seluruh peserta yang telah diangkat menjadi CPNS dan PPPK fungsional untuk benar-benar bekerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Lanjut Kata Bupati kepada bapak ibu CPNS dan PPPK semuanya akan di nilai kembali untuk di tetapkan menjadi PNS dan perpanjangan kontrak.

“Tunjukkanlah hal-hal yang baik karena tidak sedikit juga ASN kita yang terlibat kasus, diantaranya kasus narkoba dan asusila. Kami mengharapkan bapak ibu yang telah telah diangkat sebagai CPNS dan PPPK agar menunjukkan sikap dan tingkah laku yang baik. Lakukan pengabdian kepada masyarakat agar ASN yang baik dan penuh pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegasnya.

Pada kesempatan ini Bupati Banggai juga menyampaikan apresiasinya kepada BKPSDM Banggai yang telah sukses melaksanakan kegiatan tes seleksi dengan benar dan sesuai dengan yang diharapkan

“Alhamdulillah di Kabupaten Banggai aman karena tidak ada pengangkatan, penempatan dan rotasi yang menggunakan uang atau yang tidak sesuai dengan prosedur, dan kalau ada aparat yang minta-minta seperti itu. Segera laporkan apabila ada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran prosedur agar diberikan tindak tegas,” tandasnya.

Penyerahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK fungsional ini turut dihadiri staf khusus Bupati, Asisten 1 Setda Banggai, para pimpinan OPD, Kepala, sekretaris serta jajaran BKPSDM Banggai, Direktur BRSUD Luwuk, Kabag Prokopim serta para peserta seleksi.(dewi)