oleh

Pantau Penyaluran BTPKLW di Polsek Bulagi, Kapolres Bangkep: “BTPKLW Bagian Program Pemulihan Ekonomi Nasional”

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) AKBP Bambang Herkamto, S.H. menegaskan Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BTPKLW merupakan bantuan terbaru bagi para pedagang di masa pandemi Covid-19 yang dirilis pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Oktober 2021 dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat dan membangkitkan pertumbuhan perekonomian pasca pandemi Covid-19.

Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, S.H. memantau langsung penyaluran BTPKLW di Mapolsek Bulagi.

Hal ini disampaikannya kepada awak media ini disela-sela pelaksanaan penyaluran dana BTPKLW untuk kelompok penerima manfaat (KPM) yang berasal dari Kecamatan Bulagi, Bulagi Utara dan Bulagi Selatan, Kamis (12/05/22), yang dipusatkan di Mapolsek Bulagi.

“BTPKLW merupakan bantuan terbaru bagi para pedagang di masa pandemi Covid-19. Program ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkapnya melalui sambungan whatsapp.

Diuraikan di wilayah hukum (wilkum) Polsek Bulagi jumlah penerima bantuan sebanyak 129 KPM dengan masing-masing KPM penerima bantuan sebesar Rp300 ribu.

“Ada 129 KPM yang menerima bantuan BTPKLW dimana masing-masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300 ribu,” tandasnya.(dewi)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan