BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai kembali metaih predikat terbaik I di Sulawesi Tengah (Sulteng) atas capaian kinerja pemgelolaan dana desa TA 2021 dengan capaian 96,8 persen.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulteng Irfa Ampri, Ak,MA., PhD. kepada Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka, Kamis (12/05/22), pada workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2022 di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya Bupati Banggai menegaskan dana desa dapat menjadi anugerah bagi Kepala Desa (Kades) apabila dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, dana desa juga dapat menjadi musibah bagi Kades yang menggunakan dana desa tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan keuangan desa dalam APBDesa harus di kelola dengan tata pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran agar terhindar dari resiko terjadinya penyimpangan, penyelewengan dan korupsi. Alhamdulilah Pemkab Banggai kembali meraih terbaik I atas capaian intervensi tata kelola dana desa tertinggi di Sulteng Capaiannya 96,8 persen,” tandasnya.
Penyerahan piagam penghargaan kepada Pemkab Banggai sebagai terbaik 1 se-Sulteng atas kinerja pengelolaan dana desa TA 2021 dihadiri anggota DPD RI Dr. Muhammad J. Wartabone, S.H., M.Hi., Direktur PAKP dan TKD BPKP Pusat Wasis Prabowo, SE.Ak, MM., Kepala BPKP Sulteng Evenri Sihombing, Kasubdit FPKD pada Direktorat FPKAPD Kemendagri Ihram, S.H., M.M., Sekda Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si., Inspektur Inspektorat Imran Suni, Kadis PMD Amin Jumail, Direktur Operasional Bank Sulteng Ramiyatie, Kacab BRI Luwuk Siyamto.(dewi)