oleh

Rakor Pengelolaan LB3 Medis, Wabup Banggai: “Lingkungan Bersih dan Sehat Dukung Pembangunan Berkelanjutan”

BANGGAI, MPI_Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banggai menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) medis, Kamis (19/05/22), di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.

Rakor yang dipimpin Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. ini dihadiri Sekda Banggai, para pimpinan OPD dan Direktur RS, Camat, Kepala Puskesmas dan Klinik, Kepala Laboratorium MBT, Kepala apotik dan Kepala BPOM Banggai.

Pada kesempatan ini, Wabup Banggai menegaskan pengelolaan LB3 medis sangat perlu dilakukan untuk mengurangi resiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

Serta mendukung tercapainya lingkungan hidup yang bersih dan sehat guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Lebih lanjut dikatakan rakor digelar guna mensinergikan dan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan LB3.

Dan memastikan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan target pencapaian pengelolaan LB3 di Kabupaten Banggai.

Wabup menguraikan sesuai arahan Presiden Jokowi, penanganan limbah medis harus diintensifkan dan sistematis dan dilihat dari titik paling jauh dilapangkan.

“Jadi diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja, dari rumah sampai ke pusat pusat pelayanan juga atau paralel sampai kepada tempat penanganannya. Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 harus mampu melakukan sendiri pengelolaannya. Namun bila tidak mampu, pengelolaannya diserahkan kepada pihak lain,” tegasnya.

Dituturkan limbah-limbah medis itu diantaranya infus bekas, masker, vial vaksin, botol vaksin, jarum suntik, face Shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat pcr/antigen dan alcohol swab.

“Itulah yang disebut dengan LB3. Jadi sesuai arahan Presiden, menghancurkan LB3 medis yang infeksius ini harus kita selesaikan,” tandasnya.(dewi)