PALU, MPI_Didampingi Ketua DPRD Banggai Suprapto, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sulawesi Tengah (Sulteng) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai TA 2021.
Hasil laporan pemeriksaan diserahkan langsung Kepala BPKP Sulteng Slamet Riyadi, Jumat (20/05/22), di ruang pers lantai 1 kantor BPKP Sulteng di Kota Palu.
Slamet Riyadi mengatakan pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkap adanya penyimpangan dalam laporan keuangan.
Namun, jika ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khusus yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan.
Lebih lanjut dikatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan Pemkab Banggai TA 2021 dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“BPKP Sulteng memberikan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan Pemkab Banggai TA 2021,” tandasnya.
Pada kesempatan ini, Kepala BPKP Sulteng, Bupati Banggai dan Ketua DPRD Banggai menandatanganani dokumen LHP-LKPD Kabupaten Banggai tahun 2021.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPKP Sulteng atas laporan keuangan Pemkab Banggai TA 2021 dihadiri para Tim Auditor/Pemeriksa BPKP Sulteng, Kepala BappedaLitbang Banggai Ramli Tongko, Inspektur Inspektorat Banggai Imran Suni, Kepala BPKAD Banggai Marsidin Ribangka, Sekban BPKAD Banggai Ita Tongko, Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Banggai Jairuddin.(dewi)