BANGGAI, MPI_Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka mengatakan tata kelola pemerintahan (governance) tidak terlepas dari prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu transparansi dan akuntabilitas.
“Hal ini dikarenakan adanya prinsip untuk menjamin akses atau kebebasan bagi setiap individu agar dapat memperoleh informasi penyelenggaraan pemerintah,” tegasnya dalam sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Banggai, Senin (04/07/22).
Lebih lanjut Bupati meyampaikan SPBE merupakan salah satu kunci sukses dalam program kota cerdas (smart city).
Bupati menegaskan penerapan SPBE akan mendorong dan mewujudkan penyelenggaran pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.
Serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.
“Penerapan SPBE akan meningkatkan kualitas dan mempercepat proses pelayanan publik, dan dapat menekan potensi penyalahgunaan kewenangan. Dan mendorong terwujudnya penyelenggaran pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel,” tutupnya.(dewi)