oleh

Sekda Banggai: “RDTR Dukung Kemudahan Investasi dan Percepatan Pembangunan Melalui Sistem OSS”

JAKARTA, MPI_Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si. mengungkapkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kemudahan investasi dan percepatan pembangunan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Hal ini disampaikannya saat rapat Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Muatan RDTR untuk kawasan Kintom dan Batui, Rabu (08/12/21), yang berlangsung di Gedung InterContinental Pondok Indah Jakarta.

“Rapat FGD finalisasi muatan RDTR untuk kawasan Kintom dan Batui merupakan bantuan tekhnis dari Kementerian Agraria dan Tata ruang kepada Pemkab Banggai dalam rangka mendukung kemudahan investasi dan percepatan pembangunan melalui sistem OSS,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan FGD juga merupakan tindak lanjut untuk penyempurnaan muatan rencana dan peraturan zonasi RDTR di daerah.

“Dalam FGD ini Pemkab Banggai memaparkan, memberikan arahan serta masukan terkait zona kawasan industri yang berada di Kabupaten Banggai melalui pengaturan sempadan pantai, zona kawasan ruang terbuka hijau dan aturan lain terkait pembangunan infrastruktur dan perumahan pemukiman,” tandasnya.(dewi)