BANGGAI, MPI_Kepolisian Resor (Polres) Banggai menggelar konferensi pers akhir tahun guna memaparkan hasil kinerja selama 2021, Rabu (29/12/21), di Mapolres Banggai, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. ini dihadiri sejumlah PJU Polres Banggai, diantaranya Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, S.H., Kasat Reskrim IPTU Adi Herlambang, S.TRK., Kasat Lantas AKP I Dewa Made Ardha, S.H., S.I.K., dan puluhan awak media.
Kapolres mengungkapkan angka kejahatan selama 2021 di wilayah hukum Polres Banggai mengalami penurunan hingga 40 persen dari tahun sebelumnya.
Dimana pada 2021 jumlah kasus yang ditangani Polres Banggai tercatat sebanyak 668 kasus. Jumlah penanganan kasus ini mengalami penurunan drastis dibanding pada 2020 yang berjumlah 1.198 kasus.
Dari 668 kasus tersebut presentase penyelesaian kasus mencapai 78 persen dengan terselesaikannya 523 kasus. 668 kasus ini didominasi jenis kejahatan konvensional.
“Dari keseluruhan kasus ada beberapa kasus menonjol, yakni kasus penganiayaan biasa 171 laporan, penganiayaan bersama-sama 57 laporan, curat 52 laporan, pemggelapan 50 laporan, penipuan 46 laporan, pencurian biasa 42 laporan, KDRT 36 laporan, perlindungan anak 33 laporan, judi 21 laporan, pencabulan anak 20 laporan dan BBM ilegal 3 laporan,” tandasnya.(dewi)