oleh

Digelar Selama 14 Hari, Ops Keselamatan Tinombala 2022 Sasar 9 Point Pelanggaran

PALU, MPI_Ditlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan kembali menggelar operasi kepolisian keselamatan tinombala 2022 selama 14 hari.

Ops keselamatan tinombala 2022 yang akan digelar pada 01-14 Maret 2022 mendatang serentak dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan dalam mencegah terjadinya korban fatalitas laka lantas dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Mengusung tema menciptakan kondisi kamseltibcarlantas pada masa pandemi Covid-19, operasi ini bertujuan agar masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sulteng secara khusus dan di Indonesia pada umumnya,” ungkapnya melalui sambungan whatsapp, Senin (21/02/22).

Lebih lanjut dikatakan dalam pelaksanaan operasi akan diterapkan kegiatan yang bersifat pre-emtif dan preventif meliputi penyuluhan, pembagian masker gratis dan kegiatan sosial lainnya.

Sementara itu, untuk penegakan hukum sifatnya selektif prioritas, dimana pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak dengan tilang.

“Dengan langkah-langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

Berikut 9 prioritas pelanggaran ops keselamatan tinombala 2022:
1. Pengemudi ranmor yang menggunakan HP.
2. Pengemudi ranmor dibawah umur.
3. Berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Tidak menggunakan Helm SNI.
5. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi ranmor melawan arus lalu lintas.
7. Pengemudi ranmor tidak menggunakan safety belt.
8. Mengemudi ranmor secara ugal-ugalan.
9. Over dimensi dan over load.(dewi)